Dorong Semua PTN Jadi Badan Hukum
Selasa, 03 Juli 2012 – 04:40 WIB
JAKARTA - Sebentar lagi rancangan undang-undang perguruan tinggi (RUU PT) digedok DPR. Setelah aturan tersebut disahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi badan hukum (PTN BH). Menteri asal Surabaya itu mengatakan, masyarkat tidak perlu takut atau khawatir dengan adanya pembentukan PTN BH ini. Terutama kekhawatiran yang disebabkan takut biaya kuliah akan tinggi seperti masa BHMN dulu. Nuh mengatakan, dengan masih adanya keterangan PTN, maka kampus bertitel PTN BH tidak seotonom ketika berlabel BHMN.
"Silahkan jika upaya ini ingin dimaknai renkarnasi, metamorfosis, atau jelmaan dari BHMN (Badan Hukum Milik Negara, red)," kata Mendikbud Mohammad Nuh di gedung DPR, Selasa (3/7).
Dia menegaskan, terjadi perbedaan yang cukup signifikan antara BHMN dengan PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) yang akan dia dorong pendiriannya setelah RUU PT tadi digedok.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebentar lagi rancangan undang-undang perguruan tinggi (RUU PT) digedok DPR. Setelah aturan tersebut disahkan, Kementerian Pendidikan dan
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi