Dorong Semua PTN Jadi Badan Hukum
Selasa, 03 Juli 2012 – 04:40 WIB
JAKARTA - Sebentar lagi rancangan undang-undang perguruan tinggi (RUU PT) digedok DPR. Setelah aturan tersebut disahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi badan hukum (PTN BH). Menteri asal Surabaya itu mengatakan, masyarkat tidak perlu takut atau khawatir dengan adanya pembentukan PTN BH ini. Terutama kekhawatiran yang disebabkan takut biaya kuliah akan tinggi seperti masa BHMN dulu. Nuh mengatakan, dengan masih adanya keterangan PTN, maka kampus bertitel PTN BH tidak seotonom ketika berlabel BHMN.
"Silahkan jika upaya ini ingin dimaknai renkarnasi, metamorfosis, atau jelmaan dari BHMN (Badan Hukum Milik Negara, red)," kata Mendikbud Mohammad Nuh di gedung DPR, Selasa (3/7).
Dia menegaskan, terjadi perbedaan yang cukup signifikan antara BHMN dengan PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) yang akan dia dorong pendiriannya setelah RUU PT tadi digedok.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebentar lagi rancangan undang-undang perguruan tinggi (RUU PT) digedok DPR. Setelah aturan tersebut disahkan, Kementerian Pendidikan dan
BERITA TERKAIT
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan