Dorong Semua PTN Jadi Badan Hukum
Selasa, 03 Juli 2012 – 04:40 WIB

Dorong Semua PTN Jadi Badan Hukum
Skenario pendirian PTN BH ini adalah dimulai dengan perubahan status tujuh kampus negeri eks BHMN. Ketujuh kampus itu adalah, UI, UGM, ITB, IPB, UPI (Universitas Pendidikan Indonesia), Unair, dan Universitas Sumatera Utara (USU).
Setelah UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) ketujuh kampus tadi dirubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Setelah RUU PT nanti disahkan, Nuh mengatakan kampus-kampus tadi akan didorong menjadi PTN BH.
"Kecuali USU. Soalnya mereka sudah mengatakan belum ingin menjadi badan hukum," tandasnya. Sedangkan enam kampus lainnya siap untuk dirubah statusnya menjadi PTN BH.
Perubahan status PTN eks BHMN ini menjadi PTN BH akan melewati semacam penilaian khusus. Nuh mengatakan, penilaian ini meliputi kinerja akademik dan pengelolaan kelembagaan kampus.
JAKARTA - Sebentar lagi rancangan undang-undang perguruan tinggi (RUU PT) digedok DPR. Setelah aturan tersebut disahkan, Kementerian Pendidikan dan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral