Dorong Semua PTN Jadi Badan Hukum
Selasa, 03 Juli 2012 – 04:40 WIB
Kinerja akademik diantaranya adalah, melihat kualitas mahasiswa, dosen, dan pembelajaran. Selain itu penilaian ini juga melihat kualitas penelitian. Sedangkan kinerja pengelolaan kelembagaan kampus dilihat diantaranya dari kesehatan sumber keuangan sebuah kampus.
"Intinya kita hanya akan menjadikan PTN BH bagi kampus yang sehat. Yang tidak sehat tetap PTN dulu," tutur Nuh.
Dia menjelaskan, Kemendikbud memang serius mendorong semakin banyak PTN yang akan menjadi PTN BH. Menurutnya, dengan cara ini maka beban negara untuk mengurus persoalan kampus bisa semakin ringan.
Nuh mengingatkan kembali jika pembentukan PTN BH ini tidak perlu dikaitkan dengan biaya kuliah yang bakal semakin mahal. Pihak Kemendikbud sendiri sudah memagari biaya kuliah dengan penerapan SPP tunggal. Dengan adanya aturan SPP tunggal ini, pemerintah bisa mengontrol kebijakan penarikan SPP di setiap kampus.
JAKARTA - Sebentar lagi rancangan undang-undang perguruan tinggi (RUU PT) digedok DPR. Setelah aturan tersebut disahkan, Kementerian Pendidikan dan
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi