Dorong Sutarman Sikat Praktik Jual Beli Kasus di Penyidikan
Rabu, 27 November 2013 – 02:01 WIB

Dorong Sutarman Sikat Praktik Jual Beli Kasus di Penyidikan
“Di KPK tidak ada kasus yang sudah P21 tiba-tiba di-SP3. Ini kelebihan KPK yang membuat lembaga itu dicintai rakyat. Kalau kepolisian melakukan hal yang sama, saya yakin citra Polisi akan bangkit dan bisa sama dengan KPK,” katanya.(jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum terus mengingatkan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman untuk menyikat praktik jual beli kasus yang disidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan