Dorong Sutarman Sikat Praktik Jual Beli Kasus di Penyidikan
Rabu, 27 November 2013 – 02:01 WIB
“Di KPK tidak ada kasus yang sudah P21 tiba-tiba di-SP3. Ini kelebihan KPK yang membuat lembaga itu dicintai rakyat. Kalau kepolisian melakukan hal yang sama, saya yakin citra Polisi akan bangkit dan bisa sama dengan KPK,” katanya.(jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum terus mengingatkan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman untuk menyikat praktik jual beli kasus yang disidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih