Dorong Terapkan Konvensi Jaring Cagub DKI
jpnn.com - JAKARTA - Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino mengatakan, sudah saatnya pembuat undang-undang merumuskan kebijakan melembagakan konvensi partai politik atau pemilihan pendahuluan, untuk menjaring pemimpin yang akan dicalonkan partai politik. Baik itu di tingkat nasional maupun di tingkat local di ajang pilkada.
"Saya kira hal ini penting. Sudah saatnya demokrasi kita mengambil langkah progresif dengan melembagakan konvensi parpol atau pemilihan pendahuluan," ujar Girindra, Senin (2/5).
Menurut Girindra, rumusan aturan konvensi dapat dimasukkan pada undang-undang kepemiluan, partai politik maupun peraturan KPU. Karena dengan adanya konvensi parpol, demokrasi partisipatoris dalam artian sesungguhnya dapat terwujud. Sehingga memperkokoh konsolidasi demokrasi di Indonesia.
"Masih ada waktu (empat bulanan,red)) bagi parpol untuk menggelar Konvensi parpol terbuka di Pilkada DKI Jakarta. Dengan demikian, citra parpol di mata masyarakat diharapkan semakin membaik," ujar Girindra.
Girindra meyakini hal tersebut, asalkan dalam konvensi parpol memberi kesempatan seluas-luasnya pada potensi-potensi terbaik.
Dengan kata lain, hanya melalui rekruitmen yang terbuka dan seleksi yang dipercaya, partai politik dapat bertahan dengan kader-kader yang didukung masyarakat.
"Artinya, calon-calon yang terjaring dalam konvensi memiliki legitimasi yang kuat, sebelum bertarung dalam Pilkada," ujar Girindra.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ruang Politik Anak Muda Jakarta: Berani Bersuara dan Berekspresi di Pilkada Fest 2024
- Jokowi Makin Rajin Kampanyekan Luthfi-Gus Yasin, Sekarang Turun ke Blora dan Grobogan
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Di Hadapan Ribuan Penonton Wayang, Sudaryono Ajak Klaten Menangkan Luthfi-Taj Yasin
- Hanya 6 Orang Pendukung Paslon Diizinkan Masuk Ruang Debat
- KPU Mulai Sebar Puluhan Ribu Kotak dan Bilik Suara untuk Kabupaten Bogor