Dorong Terus Penyederhanaan Jumlah Parpol

Akbar Anggap Jumlah Parpol Tak Sesuai Dengan Sistem Presidensiil

Dorong Terus Penyederhanaan Jumlah Parpol
Dorong Terus Penyederhanaan Jumlah Parpol
JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung, menilai jumlah partai politik yang ada saat ini sudah terlalu banyak. Menurutnya, jumlah parpol yang terlalu banyak sudah tidak cocok lagi dengan sistem presidensiil.

Berbicara pada diskusi tentang "Evaluasi UU Bidang Politik dan Rekomendasi untuk Pemilu 2014" di Akbar Tanjung Institute, Kamis (5/8), Akbar memperkirakan, perkembangan kepartaian di Indonesia masih dinamis, di mana keinginan untuk mendirikan parpol masih cukup tinggi.

Dalam diskusi yang digelar AT Institute dan SAS Communication itu, Akbar menjelaskan, jika pada awal reformasi ada sekitar 150 partai, ternyata pada tahun 2004 jumlahnya masih lebih dari 100. Sementara pada 2009 lalu, jumlahnya masih sekitar 70 parpol. "Meski tidak semua bisa ikut Pemilu, tapi trend kepartaian kita belum memperlihatkan adanya trend jumlah partai yang lebih sederhana," ujar Akbar.

Namun demikian doktor ilmu politik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga mengingatkan bahwa jumlah parpol yang terlalu  banyak jelas tidak efektif dengan pemerintahan yang mengunakan sistem presidensiil.  Akbar menegaskan, sejak 2004 presiden Indonesia sudah dipilih secara langsung.

JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung, menilai jumlah partai politik yang ada saat ini sudah terlalu banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News