Dorong Terus Penyederhanaan Jumlah Parpol
Akbar Anggap Jumlah Parpol Tak Sesuai Dengan Sistem Presidensiil
Kamis, 05 Agustus 2010 – 21:33 WIB
JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung, menilai jumlah partai politik yang ada saat ini sudah terlalu banyak. Menurutnya, jumlah parpol yang terlalu banyak sudah tidak cocok lagi dengan sistem presidensiil.
Berbicara pada diskusi tentang "Evaluasi UU Bidang Politik dan Rekomendasi untuk Pemilu 2014" di Akbar Tanjung Institute, Kamis (5/8), Akbar memperkirakan, perkembangan kepartaian di Indonesia masih dinamis, di mana keinginan untuk mendirikan parpol masih cukup tinggi.
Dalam diskusi yang digelar AT Institute dan SAS Communication itu, Akbar menjelaskan, jika pada awal reformasi ada sekitar 150 partai, ternyata pada tahun 2004 jumlahnya masih lebih dari 100. Sementara pada 2009 lalu, jumlahnya masih sekitar 70 parpol. "Meski tidak semua bisa ikut Pemilu, tapi trend kepartaian kita belum memperlihatkan adanya trend jumlah partai yang lebih sederhana," ujar Akbar.
Namun demikian doktor ilmu politik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga mengingatkan bahwa jumlah parpol yang terlalu banyak jelas tidak efektif dengan pemerintahan yang mengunakan sistem presidensiil. Akbar menegaskan, sejak 2004 presiden Indonesia sudah dipilih secara langsung.
JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung, menilai jumlah partai politik yang ada saat ini sudah terlalu banyak.
BERITA TERKAIT
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok