Dorong Terus Penyederhanaan Jumlah Parpol
Akbar Anggap Jumlah Parpol Tak Sesuai Dengan Sistem Presidensiil
Kamis, 05 Agustus 2010 – 21:33 WIB
Dengan demikian, presiden terpilih adalah penerima mandat langsung dari rakyat. Hal itu dinilai Akbar berbeda dengan sistim parlementer yang mandatnya datang dari parlemen, yang notabene pencerminan dari partai-partai politik.
"Di negara-negara dengan sistim presidensiil itu tidak perlu banyak partai politik. Tetapi di Indonesia, walaupun kita sistim presidensiil, tapi jumlah partainya masih tinggi. Karenanya perlu diarahan agar sistim kepartaian kita semakin kompatibel dengan sistim pemerintahan yang presidensiil," tandasnya.
Karenanya Akbar mengusulkan agar pembahasan atas revisi tentang UU Kepartaian dan UU Pemilu bisa semakin menciutkan jumlah parpol. "Sehingga jumlah kontestan kompatibel dengan sistem presidensiil," pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiharto, mengatakan, saat ini Indonesia masih dalam proses transisi. Persoalan besarnya, kata Bima, adalah menyeimbangkan representasi dengan efisiensi.
JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung, menilai jumlah partai politik yang ada saat ini sudah terlalu banyak.
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini