Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib
Senin, 04 Maret 2013 – 19:14 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi mengklaim, secara keseluruhan pengembangan 22 dari 48 kawasan transmigrasi sebagai kota terpadu mandiri (KTM), diproyeksikan mampu menyerap 244.745 tenaga kerja. Karena itu, Roosari mengatakan untuk mengembangkan program transmigrasi dalam mendukung pembangunan nasional di Indonesia, maka Pemerintah harus menetapkan program transmigrasi sebagai program wajib, bukan hanya program pilihan.
Kementrian yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini juga menarketkan mampu mewujudkan 2000 orang wirausaha baru yang mengembangkan usahanya dari permukiman transmigrasi
"Sejak 2009 pemerintah berhasil mewujudkan sekitar 7.240 orang wirausahawan baru di lokasi transmigrasi dan hinterland sekitarnya," kata Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertans Rosari Tyas Wardani, Senin (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi mengklaim, secara keseluruhan pengembangan 22 dari 48 kawasan transmigrasi sebagai kota terpadu
BERITA TERKAIT
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang