Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib
Senin, 04 Maret 2013 – 19:14 WIB

Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib
JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi mengklaim, secara keseluruhan pengembangan 22 dari 48 kawasan transmigrasi sebagai kota terpadu mandiri (KTM), diproyeksikan mampu menyerap 244.745 tenaga kerja. Karena itu, Roosari mengatakan untuk mengembangkan program transmigrasi dalam mendukung pembangunan nasional di Indonesia, maka Pemerintah harus menetapkan program transmigrasi sebagai program wajib, bukan hanya program pilihan.
Kementrian yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini juga menarketkan mampu mewujudkan 2000 orang wirausaha baru yang mengembangkan usahanya dari permukiman transmigrasi
"Sejak 2009 pemerintah berhasil mewujudkan sekitar 7.240 orang wirausahawan baru di lokasi transmigrasi dan hinterland sekitarnya," kata Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertans Rosari Tyas Wardani, Senin (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi mengklaim, secara keseluruhan pengembangan 22 dari 48 kawasan transmigrasi sebagai kota terpadu
BERITA TERKAIT
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar