Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib
Senin, 04 Maret 2013 – 19:14 WIB

Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib
Alasannya, pengembangan kawasan transmigrasi dan penyerapan tenaga kerja yang berhasil di kawasan transmigrasi sangat strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Bahkan, sektor transmigrasi juga mengentaskan kemiskinan, pengembangan wilayah, dan pemberian areal atau lahan pada penduduk.
Baca Juga:
"Dari pengembangan pola transmigrasi yang dilakukan selama ini, tercatat dari 408 kabupaten/kota di Indonesia, ada 103 kota/kabupaten di antaranya dibangun dari wilayah transmigasi," jelasnya.
Selain itu, Roosari juga menambahkan, daerah transmigrasi mampu menyumbang sedikitnya 5,4 juta ton beras setiap tahunnya untuk mendukung kebutuhan pangan di Tanah Air, sehingga sudah sewajarnya program transmigrasi menjadi program wajib.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi mengklaim, secara keseluruhan pengembangan 22 dari 48 kawasan transmigrasi sebagai kota terpadu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh