Dorong UKM Go Public, BEI Siapkan Papan Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok sejumlah aturan untuk mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa go public.
Salah satunya adalah mematangkan aturan mengenai papan khusus saham-saham masuk barisan UKM dan startup.
”Kami tengah siapkan papan khusus untuk UKM,” tutur Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan, Senin (28/8).
Nicky menambahkan, pihaknya sedang mempelajari kriteria jumlah pemegang saham dan persentase saham akan dilepas ke publik melalui mekanisme initial public offering (IPO).
Pihaknya juga menimbang mengenai direksi independen perusahaan kecil dan menengah.
”Teknis-teknis semacam ini harus diperhatikan dengan cermat. Makanya, kami menyiapkan aturan untuk merealisasikan perusahaan kecil dan menengah supaya bisa mencatatkan saham,” imbuh Nicky.
Saat ini, terdapat papan utama dan papan pengembangan.
Papan utama disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp 100 miliar.
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok sejumlah aturan untuk mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa go public.
- Ninja Xpress dan Amazing Farm Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Layanan Ninja Cold
- UKM di Marketplace PaDi Kini Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 5 Miliar
- Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri 2024, Inilah Para Pemenangnya
- Awal 2025, BFI Finance Bakal Lunasi Obligasi Rp 227 Miliar
- Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Ninja Xpress Dukung UKM 'Go Ekspor'
- Percepat Digitalisasi UKM, Accurate dan RAKUS Jalin Kerja Sama Strategi