Dorong UKM Go Public, BEI Siapkan Papan Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok sejumlah aturan untuk mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa go public.
Salah satunya adalah mematangkan aturan mengenai papan khusus saham-saham masuk barisan UKM dan startup.
”Kami tengah siapkan papan khusus untuk UKM,” tutur Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan, Senin (28/8).
Nicky menambahkan, pihaknya sedang mempelajari kriteria jumlah pemegang saham dan persentase saham akan dilepas ke publik melalui mekanisme initial public offering (IPO).
Pihaknya juga menimbang mengenai direksi independen perusahaan kecil dan menengah.
”Teknis-teknis semacam ini harus diperhatikan dengan cermat. Makanya, kami menyiapkan aturan untuk merealisasikan perusahaan kecil dan menengah supaya bisa mencatatkan saham,” imbuh Nicky.
Saat ini, terdapat papan utama dan papan pengembangan.
Papan utama disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp 100 miliar.
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok sejumlah aturan untuk mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa go public.
- Percepat Digitalisasi UKM, Accurate dan RAKUS Jalin Kerja Sama Strategi
- Bank Raya Masuk Daftar Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI
- Menko Airlangga: Indonesia Sedang Jadi Perhatian Berbagai Negara
- Modernland Realty Optimistis Pasar Properti 2025 Bakal Tumbuh Positif
- Citra Isramij Buktikan Perempuan Bisa Sukses di Pasar Modal
- Mandiri Institute Insight Memperkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia