Dorong UKM Go Public, BEI Siapkan Papan Khusus
![Dorong UKM Go Public, BEI Siapkan Papan Khusus](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/21/694a279016eaa2e347dfcbcfbf8bf340.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok sejumlah aturan untuk mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa go public.
Salah satunya adalah mematangkan aturan mengenai papan khusus saham-saham masuk barisan UKM dan startup.
”Kami tengah siapkan papan khusus untuk UKM,” tutur Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan, Senin (28/8).
Nicky menambahkan, pihaknya sedang mempelajari kriteria jumlah pemegang saham dan persentase saham akan dilepas ke publik melalui mekanisme initial public offering (IPO).
Pihaknya juga menimbang mengenai direksi independen perusahaan kecil dan menengah.
”Teknis-teknis semacam ini harus diperhatikan dengan cermat. Makanya, kami menyiapkan aturan untuk merealisasikan perusahaan kecil dan menengah supaya bisa mencatatkan saham,” imbuh Nicky.
Saat ini, terdapat papan utama dan papan pengembangan.
Papan utama disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp 100 miliar.
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok sejumlah aturan untuk mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa go public.
- BNI Xpora Dampingi Keripik Pisang Bananania Ekspansi ke Mancanegara
- Dominasi Emiten Jumbo Tekan IHSG, BEI Didorong Perbanyak IPO Perusahaan Menengah
- Bank Mandiri Aktif dalam Perdagangan Karbon Internasional, Dukung Bebas Emisi 2060
- Kabar Baik, Pelaku UKM Bakal Bisa Kelola Tambang
- Ninja Xpress dan Amazing Farm Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Layanan Ninja Cold
- UKM di Marketplace PaDi Kini Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 5 Miliar