Dorong Vaksinasi Covid-19 Bagi Pronalis, Pemprov Jateng Gandeng BPJS Kesehatan

jpnn.com, BREBES - BPJS Kesehatan mendukung dan memastikan proses pemberian vaksinasi Covid-19 kepada kelompok rentan masyarakat lanjut usia dalam hal ini peserta JKN-KIS yang masuk dalam program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) berjalan lancar.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan Lily Kresnowati saat menghadiri kegiatan launching pemberian vaksinasi Covid-19 kepada kelompok rentan di Islamic Center Brebes, Jumat (27/8).
“BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjalankan amanat yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia dalam penanganan Covid-19, serta dalam upaya percepatan pencapaian target vaksinasi," kata Lily.
Wujud komitmen BPJS Kesehatan, salah satunya adalah dukungan sumber data dalam penyusunan target vaksinasi khususnya bagi penderita penyakit kronis Diabetes Melitus (DM) dan Hipertensi (HT).
"Kedua kelompok rentan ini dikelola oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melalui program Prolanis,“ jelas Lily.
Lily menambahkan, launching ini merupakan tindak lanjut dari langkah Gubernur Jawa Tengah dalam mencegah risiko masalah kesehatan serius akibat Covid-19, khususnya bagi masyarakat rentan atau pasien DM dan HT di provinsi tersebut.
Dalam kegiatan ini BPJS Kesehatan bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan FKTP dalam menyiapkan target sasaran vaksinasi melalui data peserta Prolanis.
BPJS Kesehatan bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk pemberian vaksinasi kepada peserta JKN-KIS yang masuk program Pronalis.
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA