Dorr! Begal Bersenpi Langsung Pincang
Senin, 31 Agustus 2015 – 05:41 WIB

Dorr! Begal Bersenpi Langsung Pincang
Akibat aksinya tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (vil/sam/jpnn)
BANDUNG - Anggota Reserse Kriminal Polsek Buahbatu, Bandung, terpaksa menembak Sudarman, seorang begal yang membawa senjata api saat beraksi. Hadiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti