Dorr! Begal Bersenpi Langsung Pincang
Senin, 31 Agustus 2015 – 05:41 WIB
Akibat aksinya tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (vil/sam/jpnn)
BANDUNG - Anggota Reserse Kriminal Polsek Buahbatu, Bandung, terpaksa menembak Sudarman, seorang begal yang membawa senjata api saat beraksi. Hadiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan