Dorr! Satu Pelaku dan Penjual Motor Curian ke Pulau Ambruk Ditembak
jpnn.com - LUBUKBAJA - Jajaran Polresta Barelang meringkus enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 15 unit sepeda motor. Penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan selama bulan Februari.
Pelaku tersebut diketahui beraksi di beberapa wilayah seperti Batuaji, Sagulung dan Batamcentre. Mereka masing-masihg, Iska, 27, Septianto, 24, Awal Ramadhan, 20, Muhammad Rifail, 18, serta dua pelaku di bawah umur berinisial Mo, 17 dan Ar, 17.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan beberapa kasus curanmor yang telah terungkap. Para pelaku ini diketahui menjual hasil curiannya ke pulau yang berada di sekitar Batam, Kepri.
"Ini pengungkapan berdasarkan pengembangan pelaku yang sudah diamankan sebelumnya. Dan salah seorang pelaku ditembak karena memberikan perlawanan," ujar Helmy di Mapolresta Barelang seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN), Rabu.
Selain sepeda motor, polisi mengamankan beberapa sparepart motor, ponsel, senjata tajam (sajam) dan kunci "T". "Mereka menggunakan kunci T. Dan sajam itu digunakan pelaku sehingga dilumpuhkan dengan tembakan," tegas Helmy.
Helmy menjelaskan pihaknya saat ini tengah memburu dua pelaku yang diduga sebagai otak pelaku dan penjual utama sepeda motor ke beberapa pulau. Namun, Helmy mengaku masih melakukan penyelidikan terkait lokasi atau pulau tersebut.
"Kita belum mengetahui pulaunya dan masih diselidiki. Untuk penjualan ke pulau itu tidak ada keterlibatan aparat," tutur pria yang keseharian mengenakan kacamata tersebut.(opi/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun