Dorr... Sindikat Curanmor di 41 TKP Roboh Ditembak
jpnn.com - BANGKINANG — Kerja keras Polres Kampar dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membuahkan hasil. Sedikitnya tiga orang pelaku yang sudah beraksi 41 kali di berbagai lokasi diringkus dalam waktu berbeda.
Satu di antaranya ditembak karena melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim AKP YE Bambang Dewanto SH menjelaskan kronologis penangkapan. Aksi para pelaku berlangsung sejak Mei 2015. ‘’Karena maraknya kasus curanmor, maka Polres Kampar membuat tim,’’ kata Bambang di Pekanbaru, Senin (25/1).
Awalnya, tim berhasil menangkap tersangka Rb (19) warga Bangkinang pada 4 Januari 2016. Saat dilakukan pengembangan sekitar dua pekan, petugas kembali mengamankan seorang penadah. Dia adalah Mf (28) warga Desa Tanjung 13 Koto Hulu, Kampar.
Pengembangan kembali dilakukan. Alhasil, berselang satu hari petugas menangkap pelaku utama Ds (21) warga Bangkinang. Kaki kanannya terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan dan berusaha melarikan diri.
Hasil pemeriksaan, Ds mengaku sudah 41 kali beraksi di beberapa daerah. Di antaranya 10 TKP di Pekanbaru, Kabupaten Siak 2 TKP dan selebihnya di Kampar.
‘’Untuk TKP Pekanbaru dan Kabupaten Siak, kita sudah koordinasi dengan Polres masing-masing. Kita akan terus kembangkan kasusnya,’’ tambah Ery.
Dari 41 TKP, tambah Ery, para tersangka sering beraksi di Kecamatan Bangkinang Kota, Rumbio dan Salo. ‘’Sasarannya parkiran masjid, sekolah dan kampus,’’ ujar Bambang.
BANGKINANG — Kerja keras Polres Kampar dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membuahkan hasil. Sedikitnya tiga orang
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi