Dorrr... Baru Tiga Bulan Keluar Penjara, Residivis Ini Roboh Ditembak

Dorrr... Baru Tiga Bulan Keluar Penjara, Residivis Ini Roboh Ditembak
Dorrr... Baru Tiga Bulan Keluar Penjara, Residivis Ini Roboh Ditembak

jpnn.com - BANJARBARU - Residivis yang baru tiga bulan keluar dari sel tahanan kembali diringkus Tim Buser Polsek Banjarbaru Kota bersama dengan Tim Buser Polres Banjarbaru, Rabu (8/7). Tersangka ditengarai sudah melakukan 4 kali pembegalan kendaraan bermotor di wilayah hukum Banjarbaru. 

Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Dedy Ardiansyah, mengatakan pengejaran tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Iptu Erli Yanto. 

Modus tersangka Deden (27) bersama temannya yang masih buron ini adalah dengan mengincar korbannya dari lapangan Murjani Banjarbaru. Setelah terget didapat lalu, kedua tersangka membuntuti korbannya. Di tempat sepi korban dipepet dan ditodong dengan senjata tajam. 

"Lalu ditinggalkan di tempat sepi dan sepeda motor korban dibawa kabur oleh para tersangka," ucapnya Jumat (10/7) kemarin.

Dedy menambahkan tersangka dalam 2 bulan terakhir sudah berhasil merebut 2 unit sepeda motor Honda Scoopy dan Satria F di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Kota. 

Deden mengaku sudah 4 kali beroperasi di Kota Banjarbaru sejak 2012 sampai 2015. Dia juga belum lama ditangkap oleh Polsek Banjarmasin Barat dengan kasus yang sama. 

"Setelah dapat motor langsung kami jual ke penadah Fauzi, dengan harga Rp 2 juta. Uangnya dibagi dua, dan habis buat bayar rumah kontrakan, bukan dipakai untuk minum-minum," ujar pria bertato di seluruh badannnya ini.

Tersangka sendiri dihadiahi dua butir timah panas oleh polisi di kedua kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tahun 12 penjara.(ray/ma/dye)


BANJARBARU - Residivis yang baru tiga bulan keluar dari sel tahanan kembali diringkus Tim Buser Polsek Banjarbaru Kota bersama dengan Tim Buser Polres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News