Dorrr! Enam Jam Setelah Beraksi, Komplotan Curanmor langsung Dapat Hadiah Timah Panas
Sabtu, 30 Januari 2021 – 11:09 WIB

Tiga pelaku pencurian sepeda motor berinisial K, JN, dan UH saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Saat penangkapan ketiga pelaku di daerah Cakung, Jakarta Timur, polisi terpaksa menembak salah satu pelaku karena nekat melawan saat hendak ditangkap.
"Pada saat penangkapan salah satunya melakukan perlawanan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ujar Burhanuddin.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku curanmor dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor yang beraksi di Kemayoran.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik