Dorrr! Enam Jam Setelah Beraksi, Komplotan Curanmor langsung Dapat Hadiah Timah Panas
Sabtu, 30 Januari 2021 – 11:09 WIB
Saat penangkapan ketiga pelaku di daerah Cakung, Jakarta Timur, polisi terpaksa menembak salah satu pelaku karena nekat melawan saat hendak ditangkap.
"Pada saat penangkapan salah satunya melakukan perlawanan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ujar Burhanuddin.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku curanmor dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor yang beraksi di Kemayoran.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas