Dorrrr! Roy dan Hendra Langsung Ditembak Mati di Tempat, Tak Ada Ampun
jpnn.com, LAMPUNG - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menembak mati dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu dinihari.
Kedua pelaku bernama Roy dan Hendra merupakan warga Lampung Timur. Keduanya tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi saat akan melakukan pencurian di wilayah Waydadi.
Perlawanan keduanya berakhir di Jalur Dua Korpri, Sukarame, Bandarlampung, pada pukul 04.00 WIB dinihari.
“Dari penindakan ini, polisi berhasil menyita motor milik pelaku jenis Honda Supra X nopol B 4299 FQE. Dan beberapa pucuk senjata api rakitan (senpira),” ujar salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.
Selain itu, Polisi juga masih mengejar salah satu pelaku lainnya yang merupakan rekan dari duanya berinisial M. “Yang dimana masih dalam pengejaran,” tandasnya.)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany membenarkan atas penindakan tegas terhadap kedua pelaku curanmor tersebut.
“Memang kedua pelaku ini merupakan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Barly -sapaan akrabnya- kepada radarlampung.co.id, Sabtu (1/2).
Barly menambahkan, keduanya memang saat akan ditangkap melakukan perlawanan. Akibatnya, petugas pun terpaksa melepaskan tindakan tegas terhadap para pelaku. “Salah satu petugas kami hampir terluka, makanya kami lakukan tindakan tegas,” jelasnya.
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menembak mati dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu dinihari.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru