Dosa Brigadir Frillyan Sama dengan Ajudan Ferdy Sambo
Rabu, 14 September 2022 – 11:54 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, timsus Polri telah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, timsus juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruction of justice. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Irjen Dedi Prasetyo membeberkan peran Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dalam kasus kematian Brigadir J.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB