Dosa dan Tuntutan eks Bos Moratelindo Galumbang Menak di Kasus BTS Bakal Dibacakan Hari Ini
Senin, 30 Oktober 2023 – 09:26 WIB
Dalam rangka menentukan pelaksanaan pekerjaan, Galumbang Cs melakukan sejumlah pertemuan dengan calon kontraktor dan subkontraktor. Dalam pertemuan, mereka salah satunya membahas pengaturan persyaratan pemilihan penyedia antara lain persyaratan Owner Teknologi, Lisensi Jaringan Tertutup, dan Kemitraan. (Tan/JPNN)
Eks Bos PT. Mora Telematika (Moratelindo) Galumbang Menak Simanjuntak akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Terbukti Terima Suap, Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Terdakwa Kepala Hudev UI Merasa Tak Palsukan Tanda Tangan Ahli Proyek BTS 4G Bakti
- Petinggi Multimedia Berdikari Windi Dituntut 4 Tahun Penjara
- Diduga Korupsi Proyek BTS 4G, Bos PT Basis Utama Prima Dituntut Penjara Sebegini
- Yusrizki Muliawan Didakwa Lakukan Korupsi Rp8 Triliun Bersama Johnny Plate Cs
- Terbukti Korupsi BTS dan Merugikan Negara, Bos Moratelindo Divonis Penjara Sebegini