Dosen Bergelar Doktor Bidang Hukum di Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Ada Rekaman CCTV

jpnn.com, SURABAYA - Dosen universitas swasta yang bergelar doktor bidang hukum berinisial MH dilaporkan oleh istrinya ke polisi.
MH dilaporkan atas dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengungkapkan pelapor perkara ini adalah korban berinisial S, yang tak lain adalah istri terlapor MH.
"Korban S mengaku menjadi korban KDRT oleh suaminya selama kurang lebih 20 tahun. Apa benar menjadi korban KDRT selama itu, masih sedang kami selidiki,” katanya, Rabu sore.
Pelapor S salah satunya telah menyerahkan barang bukti penganiayaan berat oleh sang suami terhadap dirinya, yang disaksikan kedua anaknya, sebagaimana terekam kamera “CCTV” yang terpasang di salah satu ruangan rumahnya.
"Kami telah melakukan rekonstruksi. Kemarin juga sudah melakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan," ujar Purwanto.
Terlapor MH juga dikenal sebagai tokoh agama. Selain itu berprofesi sebagai pengacara, serta politikus yang beberapa kali ikut Pemilu sebagai calon legislatif melalui salah satu partai politik namun tidak pernah terpilih.
Terkait beberapa profesi mulia yang disandang terlapor MH, Purwanto menyatakan masih mendalami kasusnya.
MH, dosen universitas swasta yang bergelar doktor bidang hukum dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri.
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan