Dosen Berijazah S1, Ya...Jeruk Minum Jeruk
jpnn.com - TASIK– Kalangan akademisi maupun mahasiswa mendukung adanya larangan mengajar bagi dosen yang masih berijazah S1.
Menurut mereka, aturan ini inilai akan meningkatkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi.
Tokoh Akademisi Asep M Tamam mengatakan beberapa kampus di Tasikmalaya sudah menerapkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pendidikan Guru dan Dosen, sejak beberapa tahun ke belakang.
“Saya yakin di Tasik khususnya Kota Tasikmalaya tidak ada kampus yang masih memberi kesempatan kepada dosen yang masih S1 untuk mengajar. Karena seperti jeruk minum jeruk apabila mahasiswa S1 diajari oleh pengajar S1, meski dari segi kemampuan atau kapasitas melebihi gelarnya,” tutur Asep kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), kemarin (3/11).
Di sisi lain dia mengakui, saat ini banyak juga S2 di daerah tetapi kualitas dan kualifikasinya dalam mengajar masih kurang.
Untuk itu, kata dia, perguruan tinggi juga harus selektif melakukan rekrutmen dosen, tidak hanya karena bergelar S2 saja tanpa diuji kemampuannya.
”Harus dilihat juga kemampuan mengajarnya, sekarang banyak lulusan S2 tetapi kemampuan mengajarnya masih lemah. Jadi perlu diuji juga,” ungkap pria yang juga dosen di STAI Cipasung tersebut.
Salah seorang mahasiswi perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya Nurma Nurhasannah (19) mendukung penerapan aturan tersebut.
TASIK– Kalangan akademisi maupun mahasiswa mendukung adanya larangan mengajar bagi dosen yang masih berijazah S1. Menurut mereka, aturan ini
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional