Dosen Berjenggot Pasang Kamera Pengintai Cewek, Ini Motifnya
jpnn.com, TEGAL - Polres Tegal sedang memproses seorang dosen berinisial AN (38) yang memasang kamera pengintai atau CCTV di kamar tetangganya. Korban ulah AN adalah seorang perempuan -sebut saja Nur- yang berprofesi sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Tegal.
Kini, AN menjalani proses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tegal. Korban juga sudah melaporkan perbuatan dosen di sebuah perguruan tinggi swasta itu.
Baca juga: Dosen Berjenggot Pasang Kamera Pengintai Cewek Tetangga
Kepala Satuan Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan yang disampaikan korban. “Kami masih selidiki serta mendalami modus dan unsur-unsurnya," kata Bambang seperti diberitakan laman radartegal.com.
Menurut Bambang, berdasar pemeriksaan sementara, pelaku sudah mengungkapkan motif di balik aksinya. “Teradu (AN, red) ini ada hati terhadap pengadu," ungkapnya.
Pelaku memasang kamera tersembunyi mirip pulpen di ventilasi kamar korban. Rumah pelaku dengan korban memang bersebelahan.
Polisi telah mendalami motif seorang dosen perguruan tinggi swasta di Kabupaten Tegal yang memasang kamera pengintai di kamar cewek tetangganya.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024