Dosen dan Profesor tak Harus Menulis di Scopus
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, para dosen dan profesor tidak harus menulis di jurnal terindeks Scopus.
Terdapat indeks jurnal lain yang dapat digunakan, seperti Copernicus, Thomson, dan lain sebagainya selama jurnal tersebut bereputasi dan terakreditas dengan jelas.
Hal tersebut terkait dengan kewajiban dosen dan guru besar membuat publikasi internasional sesuai Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.
Saat ini, Ghufron mengakui bahwa indeks Scopus adalah yang paling banyak digunakan.
“Benar Scopus merupakan indeks sitasi jurnal yang bagus, tetapi Scopus ini bukan satu-satunya. Scopus juga tentu ada kelemahannya," kata Ghufron, Selasa (6/3).
Para dosen dan profesor bisa menggunakan indeks lainnya. Selama indeks tersebut mengindeks jurnal-jurnal internasional yang bereputasi. Untuk itu, dalam menulis publikasi internasional, tidak wajib menggunakan indeks Scopus.
"Persepsi ini yang perlu dipahami setiap dosen dan profesor,” ucapnya.
Ghufron menjelaskan, Kemenristekdikti juga tengah menyusun peraturan terkait akreditasi jurnal.
Para dosen dan profesor tidak harus menulis di jurnal terindeks Scopus, tapi bisa juga di Copernicus, Thomson, dan lainnya.
- Anggota DPR Darmadi Durianto Terima Gelar Profesor Kehormatan dari Unissula
- 4 Guru Besar Baru, Universitas Terbuka Ingin Citra Positifnya Mendunia
- Guru Besar di Indonesia: Mendorong Prestise dan Kualitas Akademik
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Berbagi Wawasan untuk Menulis Jurnal-Jurnal Internasional
- Para Profesor UI Bicara Soal Aksi Boikot Produk Israel, Menohok!