Dosen dan Profesor tak Harus Menulis di Scopus
Selasa, 06 Maret 2018 – 15:30 WIB
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berharap, peraturan ini nantinya mampu menambah jurnal-jurnal nasional yang bereputasi.
Kemenristekdikti, lanjut Ghufron, saat ini sudah memiliki aplikasi Science and Technology Index (SINTA) untuk mendeteksi produktivitas dosen dan profesor Indonesia dalam menerbitkan publikasi.
“Saya ingin meluruskan bahwa bukan berarti indeks Scopus dan indeks lainnya sudah tidak diperlukan. Indeks-indeks jurnal tersebut tetap digunakan untuk memastikan mutu dari publikasi yang dihasilkan oleh seorang dosen atau profesor memang benar-benar baik. Di sisi lain, kami membenahi supaya jurnal-jurnal nasional bisa bereputasi,” tutur Ghufron. (esy/jpnn)
Para dosen dan profesor tidak harus menulis di jurnal terindeks Scopus, tapi bisa juga di Copernicus, Thomson, dan lainnya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR Darmadi Durianto Terima Gelar Profesor Kehormatan dari Unissula
- 4 Guru Besar Baru, Universitas Terbuka Ingin Citra Positifnya Mendunia
- Guru Besar di Indonesia: Mendorong Prestise dan Kualitas Akademik
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Berbagi Wawasan untuk Menulis Jurnal-Jurnal Internasional
- Para Profesor UI Bicara Soal Aksi Boikot Produk Israel, Menohok!