Dosen di Pakistan Dihukum Mati karena Menghina Nabi Muhammad
Senin, 23 Desember 2019 – 09:59 WIB

Ilustrasi palu hakim.
Menanggapi putusan itu, kelompok HAM yang berbasis di Inggris, Amnesty International menilai bahwa putusan itu tidak ubahnya seperti parodi.
"Hukuman mati Junaid Hafeez adalah keguguran keadilan," kata peneliti Pakistan di Amnesty International Rabia Mehmood. (rmol/jpnn)
Junaid Hafeez, dosen di Universitas Bahauddin Zakariya, Pakistan, divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat. Dia dinilai terbukti menghina Nabi Muhammad dan Alquran secara lisan dan tertulis.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak
- Dunia Hari Ini: Bom Bunuh Diri di Pakistan Menewaskan 18 Orang
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Mbak Onijah Nekat ke Luar Negeri demi Dinikahi Berondong, Ternyata Zonk