Dosen di Pakistan Dihukum Mati karena Menghina Nabi Muhammad
Senin, 23 Desember 2019 – 09:59 WIB
Menanggapi putusan itu, kelompok HAM yang berbasis di Inggris, Amnesty International menilai bahwa putusan itu tidak ubahnya seperti parodi.
"Hukuman mati Junaid Hafeez adalah keguguran keadilan," kata peneliti Pakistan di Amnesty International Rabia Mehmood. (rmol/jpnn)
Junaid Hafeez, dosen di Universitas Bahauddin Zakariya, Pakistan, divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat. Dia dinilai terbukti menghina Nabi Muhammad dan Alquran secara lisan dan tertulis.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Dunia Hari Ini: Mantan PM Pakistan Imran Khan Dituduh Mencoba Bunuh Polisi