Dosen Malas Tulis Karya Ilmiah, Tunjangan Dicabut
”Saya tidak setuju jika tunjangan langsung dicabut tanpa diberi batas waktu untuk memperbaiki,” tukasnya.
Kemudian, Rektor Universitas Merdeka (Unmer) Malang Prof Dr Anwar Sanusi SE MSi berpendapat, batas waktu yang diberikan mendadak, sehingga dia menilai tidak tepat.
Seharusnya, evaluasi dimulai dari tahun ini, bukan 2015 lalu. ”Supaya para dosen dan profesor dapat mempersiapkan diri, apalagi untuk publikasi internasional,” pungkasnya.
Tetapi, Anwar tidak setuju jika tunjangan sertifikasi dosen dicabut karena hanya tidak memenuhi publikasi ilmiah.
Baginya, namanya saja yang sertifikasi dosen, tetapi tugas dosen tidak hanya publikasi ilmiah, ada mengajarnya. ”Kalau tunjangan profesinya dicabut karena tidak memenuhi publikasi ilmiahnya, penghargaan terhadap tugas mengajar bagaimana?” keluhnya.
Maka, menurutnya, sebaiknya tidak dicabut tetapi tunjangan profesi dosen dikurangi berapa persen dari yang seharusnya diterima. (kis/c4/lid)
Tunjangan profesi dosen yang malas menulis karya ilmiah terancam dicabut November mendatang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Belasan Ribu Dosen & Guru Besar Sudah Terima Tunjangan Miliaran Rupiah
- Sekolah & Kampus Bisa PTM 100 Persen, Perhatikan 5 Ketentuan Ini
- Bangkit Pulihkan Negeri untuk Indonesia Maju
- Masukan untuk Mas Nadiem dari UMJ dan Komisi X DPR
- Pengamat: Guru di Indonesia Antikritik, Maunya Gaji Besar, Kualitas Rendah
- Tiga UU Pendidikan Dinilai Sudah Ketinggalan Zaman