Dosen Mogok Ngajar, Mahasiswa Ngadu ke Dewan
Rabu, 30 November 2011 – 07:01 WIB
"Kalau mahasiswa lain diberikan waktu kurang lebih dua bulan. Sedangkan kami, diberi waktu delapan hari. Ini sangat aneh, kok yayasan membuat kebijakan untuk mempersulit mahasiswa. Padahal kami yang membayar yayasan,"paparnya.
Lebih lanjut Yudha mengatakan, pergantian dosen yang dilakukan sangat tidak layak dengan ilmu keahlian. Dampaknya memicu banyak kasus fatal seperti mal praktek. Disisi lain, ada indikasi KKN dalam pembiayaan dana PKL maupun dana beasiswa. "Kampus kami juga tak aman. Kerap terjadi pencurian uang, helm, karbu motor dan handpone sehingga kerugian bisa mencapai jutaan rupiah,"tegasnya.
Yusran Silondae berjanji dewan akan memanggil pihak yayasan untuk mendengarkan keterangannya. Yusran memastikan hearing akan digelar Senin pekan depan. "aspirasi ini menjadi masukan positif dan kami akan tindak lanjuti. Ini menyangkut generasi penerus bangsa, harus diperjelas pihak yayasan,"katanya. (m1/awa/jpnn)
KENDARI - Ratusan mahasiswa dari Akademi Analis Kesehatan (AAK) milik Yayasan Bina Husada Kota Kendari, mengadukan kampusnya ke DPRD Sultra,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo