Dosen PNS Bisa Mengajar di Beberapa PTN
Minggu, 27 Maret 2011 – 04:51 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terus menggodok program sharing atau berbagi dosen negeri. Tahun ini, diupayakan kebijakan dosen PNS mengajar di beberapa kampus negeri sekaligus itu mulai dijalankan. Upaya ini dilakukan untuk efisiensi, di tengah keterbatasan jumlah dosen PNS di beberapa kampus negeri. Dia menuturkan, selama ini banyak kejadian, di kampus-kampus negeri besar, bercokol dosen negeri dalam jumlah banyak. Sehingga, jam mengajar dosen tersebut tidak optimal. Beberapa dosen negeri di kampus besar, mengajar di bawah kuota minimal yang sudah ditetapkan Kemendiknas. Saat ini, dosen negeri mendapat jatah mengajar 12 SKS dalam satu semester.
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas Djoko Santoso menjelaskan, pihaknya terus membuat kerangka hukum untuk menjalankan program tersebut. Mantan rektor ITB itu menjelaskan, program mempekerjakan dosen negeri di beberapa kampus sekaligus ini murni untuk efisiensi.
Baca Juga:
Berdasar catatan Kemendiknas, jumlah dosen negeri mencapai 80 ribu sampai 90 ribu orang. Hampir sepertiga dari jumlah tersebut, bertitel doktor. "Untuk itu, SDM yang ada harus diratakan," tandas Djoko di Johor, Malaysia Jumat lalu (26/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terus menggodok program sharing atau berbagi dosen negeri. Tahun ini, diupayakan kebijakan
BERITA TERKAIT
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan