Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Ini Diperiksa Polisi, nih Fotonya
jpnn.com, PADANG - Oknum dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Jumat mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum dosen ini memenuhi pemanggilan penyidik.
Ia mengatakan oknum dosen ini mendatangi Polda Sumbar sekitar pukul 09.00 WIB lalu memasuki Ruangan Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.
Oknum dosen sendiri datang mengenakan kemeja ungu dan didampingi pengacara dan hingga pukul 16.30 WIB masih menjalani pemeriksaan
Ia mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dan belum diketahui sampai kapan.
"Tersangka apa langsung ditahan atau diperbolehkan pulang masih belum dapat diputuskan saat ini," kata dia.
Sebelumnya, oknum dosen itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Tersangka dijerat pasal tindak pidana pencabulan hingga terancam lima tahun penjara.
"Tersangka dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun," katanya
Oknum dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar.
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul