Dosen UBL Tri Herlianto Menipu Kolega Bisnis dengan Modus Mengaku Perwira TNI
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kasus penipuan yang dilakukan Dr S Tri Herlianto membuat Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Prof Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, MBA, angkat suara.
Ia membenarkan bahwa Tri memang dosen tidak tetap di kampusnya.
Namun penipuan yang dilakukan Tri merupakan masalah pribadi, tidak ada kaitannya dengan UBL.
Tri ditangkap karena diduga menipu kolega bisninya, PT Mitra Kosasih senilai Rp3 miliar.
Setelah kasus penipuan itu mencuat, kata Barusman, pihaknya langsung bertindak dengan memecat Tri.
“Dia dosen tidak tetap. Itu kan masalah pribadi. Tetapi, langsung kami keluarkan sebagai dosen tidak tetap. Masalahnya, dia ini kan bukan dosen kami. Dia itu hanya part time saja,” kata Barusman kepada Radar Lampung via telepon, Sabtu (25/7).
Terkait kegiatan mengajar di UBL, Barusman mengaku tidak mengetahui secara pasti. Bahkan, dia mengaku tidak tahu mata kuliah apa yang diajarkan Tri di kampusnya.
“Itu saya kurang paham juga. Biasanya kan pihak fakultas atau dari unitnya,” ujarnya.
Kasus penipuan yang dilakukan Dr S Tri Herlianto membuat Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Prof Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, MBA, angkat suara.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru