Dosen UI Diperiksa Terkait Kasus PLTU Tarahan
Senin, 03 Juni 2013 – 12:36 WIB
JAKARTA - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Zuliansyah Putra Zulkarnaen, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (3/6). KPK sudah menetapkan politikus Izedrik Emir Moeis, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PLTU Tarahan ini.
Zuliansyah Putra akan digarap sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, di Tarahan, Lampung. Akademisi ini akan dicecar sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Izedrik Emir Moeis.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi buat tersangka IEM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (3/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Zuliansyah Putra Zulkarnaen, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa