Dosen UMS Pelaku Pelecehan Seksual Diberhentikan
Sabtu, 20 Juli 2024 – 14:51 WIB
Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22-23.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.
Sedangkan kasus kedua, yakni percakapan pribadi yang berisi rayuan dari dosen kepada mahasiswa. (antara/jpnn)
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberhentikan seorang oknum dosen yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Pendeta Sodomi Remaja Lelaki di Rohul, Sahroni Minta Polisi Gandeng Kemenag
- Respons Binus School Soal Isu Perundungan dan Pelecehan Seksual di Sekolah
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya
- Buntut Saling Lapor, Rektor-Dosen UIN Suska Tersangka
- Dekan Fisipol UIR Dipolisikan Mantan Mahasiswi Terkait Pelecehan Seksual
- Polisi Turunkan Tim Selidiki Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Dekan Fisip UIR