Dosen UMS Pelaku Pelecehan Seksual Diberhentikan

Dosen UMS Pelaku Pelecehan Seksual Diberhentikan
Perwakilan UMS memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (20/7/2024). ANTARA/Aris Wasita

Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22-23.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.

Sedangkan kasus kedua, yakni percakapan pribadi yang berisi rayuan dari dosen kepada mahasiswa. (antara/jpnn)


Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberhentikan seorang oknum dosen yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News