Dosen UNAIR Sebut Bu Risma sudah Melanggar Batas Kewenangannya
jpnn.com, SURABAYA - Seorang Dosen UNAIR yang dirahasiakan namanya menyebut aturan baru yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah melampaui batas kewenangannya .
Risma menerbitkan surat tentang persyaratan bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN, dari Pemkot Surabaya.
Salah satu syarat dalam surat itu adalah menunjukkan hasil rapid test bagi peserta UTBK di Surabaya.
Karena itulah, dosen tersebut menyebut Risma sudah melampaui batas.
Sebab, menurutnya, pelaksanaan UTBK ini diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
“Melampaui kewenangannya, karena ini kewenangannya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi,” ungkapnya kepada Ngopibareng.id.
Tak hanya itu, dosen senior ini juga menilai jika Risma saat ini seperti mencari-cari masalah. Pasalnya, ketentuan yang dikeluarkan kepada UTBK sangat berbeda dengan sektor lain.
“Kalau UTBK kayak gitu, gimana yang di mal, apakah mereka bawa surat juga?,” ungkapnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Bu Risma menerbitkan aturan rapid test dan swab untuk peserta UTBK SBMPTN.
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Soal Debat Cagub Jatim, Hasto: Bu Risma Menampilkan Kepemimpinan Berakar Prestasi
- 3 Cagub Jatim Tawarkan Solusi Menyelesaikan Kesenjangan Sosial di Pulau Madura
- Pakai Baju Khas Surabaya di Debat Pilgub Jatim, Bu Risma: Ini Kegedean
- Hadiri SICITA, Cagub Jatim Risma Janjikan Pendidikan SMA/SMK Gratis Jika Terpilih