Dosen Unej Tersangka Pencabulan: Dipecat, Status PNS Terancam Hilang
Jumat, 16 April 2021 – 18:55 WIB

Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com
"Jika terbukti sebagai pelanggaran berat, maka hukuman terberatnya bisa sampai dengan pemberhentian sebagai PNS," ucap Rokhmad. (mcr12/jpnn)
Dosen Unej tersangka pencabulan terhadap keponakannya sendiri resmi dibebastugaskan dari Universitas Jember.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi