Dosen Unej Tersangka Pencabulan: Dipecat, Status PNS Terancam Hilang
Jumat, 16 April 2021 – 18:55 WIB
"Jika terbukti sebagai pelanggaran berat, maka hukuman terberatnya bisa sampai dengan pemberhentian sebagai PNS," ucap Rokhmad. (mcr12/jpnn)
Dosen Unej tersangka pencabulan terhadap keponakannya sendiri resmi dibebastugaskan dari Universitas Jember.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri