Dosen Unej Tersangka Pencabulan: Dipecat, Status PNS Terancam Hilang

Dosen Unej Tersangka Pencabulan: Dipecat, Status PNS Terancam Hilang
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

"Jika terbukti sebagai pelanggaran berat, maka hukuman terberatnya bisa sampai dengan pemberhentian sebagai PNS," ucap Rokhmad. (mcr12/jpnn)

Dosen Unej tersangka pencabulan terhadap keponakannya sendiri resmi dibebastugaskan dari Universitas Jember.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News