Dosen Unilak Diundang Khusus KLHK Ikut Forum Kehutanan Bersama PBB
jpnn.com, RIAU - Kedatangan Menteri LHK Siti Nurbaya secara khusus ke Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, Pekan Baru membawa makna dan rasa haru tersendiri bagi para penghuni kampus tersebut.
Menteri Siti secara khusus berkunjung ke Fakultas Kehutanan Unilak yang merupakan satu-satunya di Sumatera milik kampus swasta.
Dalam kunjungan itu, sang menteri bukan hanya memberikan SK KHDTK Hutan Pendidikan bagi Unilak tapi juga secara spontan mengundang satu Dosen Fahutan Unilak sebagai delegasi Indonesia pada forum kehutanan tingkat dunia di Markas PBB New York, Amerika pada tanggal 6-10 Mei mendatang.
Selain itu satu Dosen Fahutan Unilak lainnya juga diundang untuk menghadiri Asia Pacific Forestry Week di Incheon Korea, pada tanggal 17-21 Juni 2019.
"Kalau saya mengundang, artinya semuanya harus disiapkan KLHK. Nanti saya juga akan minta digelar working group antara KLHK dan Fahutan Unilak secara berkala untuk penguatan sumber daya akademik dalam menjaga hutan dan alam Riau. Kalau bisa sudah dimulai minggu depan dipimpin Sekjen," tegasnya.
Menteri Siti meminta Unilak secara khusus ikut working group bersama KLHK dalam pengelolaan DAS, konservasi, administrasi dan perencanaan hutan, serta manajemen produksi hutan.
Karena, kata Menteri Siti, perguruan tinggi merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki segala aspek yang dibutuhkan dalam hal pengelolaan hutan lindung agar terkelola secara optimal. (flo/jpnn)
Menteri Siti meminta Unilak secara khusus ikut working group bersama KLHK dalam pengelolaan DAS.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Dituding Jenderal Gadungan, CEO UIPM Tunjukkan Bukti Undangan Resmi PBB
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri