Dosen Universitas Indonesia Diperiksa KPK

Dosen Universitas Indonesia Diperiksa KPK
Dosen Universitas Indonesia Diperiksa KPK
Tafsir diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek anggaran tahun 2010-2011 senilai Rp 21 miliar. Kendati sudah menyandang status tersangka, Tafsir belum dijebloskan ke sel tahanan KPK. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap R Jachrizal, Dosen Universitas Indonesia,  Kamis (4/7). Jachrizal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News