Dosen Universitas Indonesia Diperiksa KPK
Kamis, 04 Juli 2013 – 13:31 WIB

Dosen Universitas Indonesia Diperiksa KPK
Tafsir diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek anggaran tahun 2010-2011 senilai Rp 21 miliar. Kendati sudah menyandang status tersangka, Tafsir belum dijebloskan ke sel tahanan KPK. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap R Jachrizal, Dosen Universitas Indonesia, Kamis (4/7). Jachrizal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung