Dosen UNJ Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Ruhut Sitompul: Harus Menanggung Konsekuensi
Dia mengatakan dugaan KKN tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik karena tidak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat," katanya.
Pada saat itu, kata dia, anak presiden membeli saham di perusahaan tersebut dengan angka Rp 92 miliar.
"Itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," pungkas Ubediah Badrun.(cr1/fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ruhut Sitompul mengatakan Ubedilah Badrun harus menanggung konsekuensi apabila tidak mempunyai bukti kuat terkait laporannya kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangerap.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Hadir di Kampanye Jhony Banua Rouw-Darwis Massi, Kaesang: Sudah Tahu, Kan
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak