Dosen UNJ Terancam 20 Tahun Penjara
Senin, 21 Januari 2013 – 19:07 WIB
Kala itu, Rosa memerintahkan Melia menyiapkan kegiatan proyek pengadaan laboratorium dan peralatan penunjang lab pada 2010.
Melia kemudian mencari agen penyedia alat penunjang lab untuk melaksanakan proyek itu, pada Februari hingga Maret 2010. Dalam mengumpulkan agen penyedia itu, Mindo sudah menetapkan harga tiap barang harus didiskon 40 persen dan 3 persen.
Melia dalam proses itu kemudian bertemu dengan Tri Mulyono. Pertemuan tersebut untuk membicarakan apa saja barang yang dibutuhkan. Mindo lalu meminta para vendor mengirim brosur alat lab ke pihak UNJ tanpa harga diskon.
Dalam proses inilah, Tri kemudian menyusun harga perkiraan sendiri berdasarkan brosur itu, tanpa melibatkan anggota panitia lain. Akhirnya, Tri memutuskan pengadaan 90 jenis barang dan 545 unit dengan total harga Rp 16,99 miliar.
JAKARTA-- Dosen Teknik Sipil Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tri Mulyono, MT terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara lantaran terjerat dalam
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap