Dosen UNJ Terancam 20 Tahun Penjara
Senin, 21 Januari 2013 – 19:07 WIB
"Atas perbuatan Fahrudin dan Tri Mulyono, negara mengalami kerugian Rp 5,175 miliar," pungkas Jaksa.
Sebelumnya Fahrudin pun telah didakwa dengan pasal yang sama dengan Tri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam hal ini keduanya diduga bersama mark up harga dan sebagian spesifikasi barang tidak sesuai kualitas dengan yang direncanakan dalam proyek. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Dosen Teknik Sipil Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tri Mulyono, MT terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara lantaran terjerat dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang