Dosen yang Diduga Menista Agama Minta Maaf, Proses Hukum Berlanjut?
jpnn.com, JAKARTA - Desak Made Darmawati, dosen sebuah perguruan tinggi swasta di DKI Jakarta yang diduga melakukan pelecehan agama melalui ceramahnya, menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu, Sabtu, 17 April 2021.
Langkah Made Darmawati tersebut disambut positif Dirjen Bimas Hindu Kemenag Tri Handoko Seto.
"Saya berharap agar umat Hindu bisa menyelesaikan masalah ini dengan hati-hati dengan cara bermartabat," kata Tri Handoko di Jakarta, Minggu (18/4).
Dia juga berharap permintaan maaf Made Darmawati ini menjadi pertimbangan dalam penyelesaian jalur hukum kasus ini.
“Semoga ini tidak berlarut-larut, mengganggu kegiatan, menyita banyak resource yang kita miliki, dan lebih buruknya menimbulkan perpecahan antarumat beragama," tuturnya.
Menurutnya, jika ada komponen-komponen umat yang ingin menjalankan proses hukum, maka diharapkan tetap dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku, tanpa perlu ada rasa prasangka kebencian.
"Mari hormati proses hukum," ucapnya.
Tri Handoko menekankan langkah permohonan maaf ini bisa menjadi momentum bagi umat beragama di Indonesia untuk menguatkan toleransi dan menghargai perbedaan.
Made Darmawati, dosen salah satu PTS di Jakarta menyampaikan permintaan maaf karena ceramahnya dinilai menistakan agama Hindu
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Abhiseka dan Parisudha Agung Upaya Muliakan Candi Prambanan
- Hashim Tekankan Pentingnya Solidaritas di Acara Deepavali
- Wamendiktisaintek Stella Christie Sebut Biaya UKT di Indonesia Saat Ini tak Ideal