Dosis Tinggi dan Rentan Kadaluarsa

Dosis Tinggi dan Rentan Kadaluarsa
Dosis Tinggi dan Rentan Kadaluarsa
JAKARTA - Kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat menunjukkan hasil yang mencengangkan. Kepala BPOM Kustantinah mengatakan, bahan kimia obat dicampur dengan dosisi tinggi. Selain itu, bahan kimia obat yang dicampur juga mendekati masa kadaluarsa.

Ditemui di ruang kerjanya kemarin (12/10), pejabat asal Solo itu mengatakan geregetan dengan ulah produsen obat tradisional nakal yang nekat mencampur bahan kimia obat pada racikan obat tradisional. "Ini sudah jelas menyalahi aturan. Semua kami proses, dan bisa diseret ke pengadilan," terang Kustantinah.

Pada pengawasan pasar atau post market semester I 2011 ini, BPOM menemukan 21 jenis obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat. Bahan kimia obat yang dicampur diantaranya tadafil, parasetamol. fenilbutason, sildenafil sitrat, piroksikam, dan natrium diklofenak.

Sebagian bahan kimia obat ini masuk kategori keras atau lingkaran merah. Rata-rata, obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat ini berbentuk serbuk dan berkhasiat untuk asam urat, linu-linu, pelangsing tubuh, dan penambah stamina.

JAKARTA - Kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat menunjukkan hasil yang mencengangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News