Dosis Tinggi dan Rentan Kadaluarsa

Dosis Tinggi dan Rentan Kadaluarsa
Dosis Tinggi dan Rentan Kadaluarsa
Dia berharap, produsen bahan kimia obat dan para distributor hingga agen sadar jika perilaku menjual bahan kimia obat sembarangan bisa mencelakaan orang lain. "Saya yakin dosanya akan ditanggung sampai ke akherat," tutur Kustantinah dengan mimik gemas. Dia juga berharap, hukuman yang dijatuhkan bagi pelanggar aturan produksi obat ini tidak hanya hukuman percobaan. Tetapi juga hukuman maksimal lima tahun kurungan atau denda Rp 1,5 miliar.

Sebagai antisipasi, tahun depan BPOM juga bakal meningkatkan peran serta masyarakat. Dia berharap, masyarakat membeli obat-obatan di toko resmi. Meskipun membeli obat tradisional, juga melalui toko atau distributor yang resmi. Dia yakin, jika peredaran obat tradisional dengan kandungan bahan kimia obat akan mati kalau minat masyarakat untuk membeli sudah turun. (wan)


JAKARTA - Kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat menunjukkan hasil yang mencengangkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News