Doyan Bolos, 21 PNS Diberhentikan
Selasa, 01 Mei 2018 – 17:42 WIB
Selain itu, ada pula juga PNS yang tersangkut kasus perzinahan dan asusila, perselingkuhan, mempunyai istri lebih dari seorang tanpa sepengetahuan pejabat yang berwenang, hingga menjadi istri kedua.
Dalam sidang itu, hadir pula Sekretaris BAPEK yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, serta BKN. (jpnn)
Ada 24 kasus pelanggaran PNS yang disampaikan Pejabat Pembina Kepegawaian di sejumlah instansi pemerintah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Indra Charismiadji: 25 Persen Guru PNS Suka Bolos, Ganti Saja dengan PPPK dari Honorer
- Inilah Hukuman untuk ASN yang Bolos Setelah Libur Panjang Nataru
- Ada Saja PNS Bolos Pascalibur Lebaran
- Seru! Puluhan PNS Bolos Lari Kocar-Kacir Dikejar Satpol PP di Mal
- Satpol PP Sibuk Hari Ini Kejar Pelajar dan PNS Bolos
- Sanksi Sudah Menanti Enam PNS Bolos