Doyan di Penjara ? Baru Bebas kok Tertangkap Lagi
jpnn.com, MALANG - Satuan reserse kriminal Polsek Poncokusumo, Malang kembali mengamankan remaja pelaku pencurian yang baru bebas 2 bulan setelah mendekam selama 6 bulan lamanya di Lapas anak.
Pelaku AM (15) warga Desa Belung diamankan Satreskrim Polsek Poncokusumo dan segera dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang.
BACA JUGA : Pasangan Remaja Diamankan Warga Lantaran Berbuat Mesum di Masjid
Pelaku yang baru saja keluar dari lapas ini, kembali berulah, setelah sebelumnya melakukan pencurian dengan pemberatan bersama rekannya yang sudah dewasa dan dikenakan hukuman 1 tahun 3 bulan.
Sedangkan pelaku anak di bawah umur yang dikenakan 6 bulan penjara ini, melakukan pencurian sendiri sebanyak 4 TKP dalam satu hari saja.
"Yaitu menggasak kotak amal musholla, dan ponsel yang sedang di-charge korbannya," Aiptu Andik Risdianto, Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo.
BACA JUGA : Maling Cilik Mewek, Korban Jadi Bingung
Aksi pelaku anak ini terbongkar saat melakukan pencurian di rumah warga di Desa Belung. Dia mengambil 2 buah ponsel dan sejumlah uang yang ada di saku celana. Korban sadar dan memergoki pelaku.
Polisi membekuk residivis anak kasus pencurian yang sudah beberapa kali tertangkap mencuri.
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis