Doyan di Penjara ? Baru Bebas kok Tertangkap Lagi

jpnn.com, MALANG - Satuan reserse kriminal Polsek Poncokusumo, Malang kembali mengamankan remaja pelaku pencurian yang baru bebas 2 bulan setelah mendekam selama 6 bulan lamanya di Lapas anak.
Pelaku AM (15) warga Desa Belung diamankan Satreskrim Polsek Poncokusumo dan segera dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang.
BACA JUGA : Pasangan Remaja Diamankan Warga Lantaran Berbuat Mesum di Masjid
Pelaku yang baru saja keluar dari lapas ini, kembali berulah, setelah sebelumnya melakukan pencurian dengan pemberatan bersama rekannya yang sudah dewasa dan dikenakan hukuman 1 tahun 3 bulan.
Sedangkan pelaku anak di bawah umur yang dikenakan 6 bulan penjara ini, melakukan pencurian sendiri sebanyak 4 TKP dalam satu hari saja.
"Yaitu menggasak kotak amal musholla, dan ponsel yang sedang di-charge korbannya," Aiptu Andik Risdianto, Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo.
BACA JUGA : Maling Cilik Mewek, Korban Jadi Bingung
Aksi pelaku anak ini terbongkar saat melakukan pencurian di rumah warga di Desa Belung. Dia mengambil 2 buah ponsel dan sejumlah uang yang ada di saku celana. Korban sadar dan memergoki pelaku.
Polisi membekuk residivis anak kasus pencurian yang sudah beberapa kali tertangkap mencuri.
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor