Doyan Sabu, Perempuan Ini Dituntut 1 Tahun Penjara
![Doyan Sabu, Perempuan Ini Dituntut 1 Tahun Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160209_074807/074807_423745_Borgol___pixabay.jpg)
jpnn.com - TERNATE – Seorang perempuan bernama Ramlia Mohtar (25) warga Kelurahan Tanah Raja Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Sabtu (6/2).
Dalam amar tuntutan yang dibacakan JPU Rahman, menyebutkan terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan fakta persidangan terungkap, terdakwa hanya sebagai pemakai bukan penjual,” ujar Rahman seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).
Dikatakan perbuatan terdakwa ini sama sekali sangat tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika di negeri ini.
“Olehnya itu, perbuatan terdakwa itu kami ancam sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
Usai pembacaan tuntutan, Ketua Mejelis Esther Siregar langsung memberikan kesempatan kepada terdakwa agar mengajukan pembelaan (pledoi), baik secara lisan maupun tulisan. Terdakwa langsung meminta meringankan hukumannya.
“Mohon ringankan hukuman terhadap saya yang mulia. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperi ini lagi,” ucapnya.
Menanggapi pembelaan terdakwa, JPU mengaku masih tetap pada pembelaannya mereka. Sidang ditunda dan dilanjutkan Kamis (11/2) dengan agenda putusan.
TERNATE – Seorang perempuan bernama Ramlia Mohtar (25) warga Kelurahan Tanah Raja Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate dituntut 1 tahun penjara
- Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar
- Kabar Terkini Kasus Kematian Darso, Polda Jateng: Mulai Mengarah Penetapan Tersangka
- Heboh Penemuan Potongan Kepala Orang di Jombang, Ini Kata Polisi
- Inikah Potongan Kepala Manusia Milik Jasad di Sawah Jombang?
- Bau Tak Sedap Tercium di Tepi Sungai, Ternyata Ada Potongan Kepala Manusia
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak