DP 0% Mobil, Gaikindo: Risiko Tinggi, Mobkas Bisa Hancur
jpnn.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewacanakan peraturan baru terkait Down Payment (DP) 0 persen setiap pembelian kendaraan bermotor kepada pelaku usaha.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi menyarankan sebaiknya OJK jangan membuat kebijakan pakai 0 persen. Karena barang yang dijual itu barang bergerak bukan diam seperti rumah.
"Kalau barang bergerak ini bisa berjalan ke mana saja dan bisa hilang. Jadi kami tidak menghendaki DP 0%, paling tidak DP-nya ada sedikit supaya bisa mengamankan jualan mobilnya," kata Nangoi pada saat ditemui di GIIAS 2018 Surabaya, Sabtu (15/9).
Nangoi menambahkan, karena bila sampai jualan mobilnya tinggi tapi fiktif, di tengah jalan banyak yang gugur. Akhirnya mobil kembali lagi, sehingga harga mobil malah jadi rusak.
"Bukan mengabaikan, tapi memanfaatkan seselektif mungkin. Konsumen-konsumen yang bisa dijamin silahkan saja dijalankan pakai DP 0%. Tapi kalau tidak bagaimana nasib mobilnya," tuturnya.
Nangoi menyarankan paling tidak ada DP-nya untuk mengamankan penjualan secara keseluruhan. "Misalnya ada orang beli mobil atau truk baru dipakai 3 sampai 5 bulan kemudian dilepas atau dibalikin lagi kendaraannya bisa jadi sudah hancur, itu jadi rugi," imbuhnya
Ruginya lanjut Nangoi, akan berimbas untuk leasing company (perusahaan pembiayaan). Sebab mau tidak mau leasing akan membanting harga mobil itu. Jadi harga mobil bekas jadi hancur.
"Otomatis harga jual kembalinya rusak. Jadi efek dominonya tidak bagus juga buat jualan mobil," pungkas Nangoi. (mg9/jpnn)
Terkait wacana DP 0 persen, Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi menyarankan sebaiknya OJK jangan membuat kebijakan pakai 0 persen.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Penjualan Mobil Listrik Pada November 2024 Terkerek Naik
- Penjualan Mobil Baru November 2024, Hyundai Masih Tertekan Merek Tiongkok
- Gaikindo Masih Berharap PPN 12 Persen Dibatalkan
- Gaikindo Optimistis Penjualan Mobil Tembus 1 Juta Unit Tahun Depan, Asalkan
- Hadir di GJAW 2024, JKIND Pamerkan Inovasi Kaca Film & Paint Protection
- PPN 12 Persen Berlaku Pada 2025, Harga Mobil Baru Dipastikan Naik