DP Babak Belur Dihakimi Massa, Mbak Fani Agustin Nyaris jadi Korbannya

Kedua pria itu sempat panik karena takut amukan banyak orang.
"Satu pelaku ditarik sama saksi yang merupakan warga sekitar hingga terjatuh, satu pelaku lainnya melarikan diri dengan sepeda motor," kata Faruk.
Pelaku DP diselamatkan dari amukan warga seusai polisi membawa ke Mapolsek Tambora dengan wajah berdarah-darah.
"Pelaku babak belur dihakimi warga, kami masih dalami sudah berapa kali dan memburu temannya yang berhasil lolos," kata mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok itu.
Baca Juga: Mengerikan, Detik-detik Ombak Laut Selatan Menyeret Peserta Ritual, 11 Orang Meninggal Dunia
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman kurungan penjara selama lima tahun," kata Faruk. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
DP (25) warga Tamansari nyaris tewas dihakimi massa di Jalan Tambora, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (13/2). Begini kejadiannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI: Wartawan Dipukuli, Massa Aksi Rusak Rumah Makan
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK