DP Dimutilasi, Polisi Serahkan Berkas ke Kejari
jpnn.com - SIAK - Berkas satu dari empat pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap DP (17), sudah diserahkan ke Kejari Siak. Berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur.
"Kami sudah membaca berkas acara yang dikirimkan Polres Siak, sepekan yang lalu. Sementara berkas lainnya masih menunggu," ujar Kasi Pidum Olstar Al Pansiri SH MH, seperti dilansir Riau Pos (JPNN Grup) Jumat (22/8) di Siak.
Kelengkapan berkas DP itu sebutnya, penanganannya cepat, karena dia di bawah umur. Tak hanya berkas, namun persidagannya nanti juga cepat, memakan waktu, 8 atau 10 hari. Kelengkapan berkas tersebut lanjutnya, dalam waktu dekat ini dilengkapi dengan proses hasil P21 untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Siak.
"Tinggal menunggu pelaku dan barang buktinya saja," sebutnya. Terkait dengan penyelidikan berkas perkar pelaku, Polres Siak masih menunggu hasil tes DNA. "Kami tunggu itu saja," ujar Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budyanto SIK. (aal)
SIAK - Berkas satu dari empat pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap DP (17), sudah diserahkan ke Kejari Siak. Berkas tersebut sudah dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024