DP Muncikari Prostitusi di Serang Tertangkap di Parkiran Hotel, Mbak DE Sedang di Kamar

DP Muncikari Prostitusi di Serang Tertangkap di Parkiran Hotel, Mbak DE Sedang di Kamar
Ilustrasi praktik prostitusi di Serang dibongkar polisi. Foto ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"Pengakuan dari DP dan DE, bisnis prostitusi yang dilakukan baru kali pertama. Keduanya mengaku motifnya karena kebutuhan ekonomi," ucap Condro.

Saat ini DP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Tersangka DP dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 10 UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(ant/jpnn)

Seorang muncikari prostitusi di Serang berinisial dP tertangkap di parkiran hotel, sedan Mbak DE sedang di kamar bareng konsumen.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News