DP, Penjual Senjata Tajam Online Akhirnya Diringkus

DP, Penjual Senjata Tajam Online Akhirnya Diringkus
Ilustrasi celurit. Foto: Radar Karawang

jpnn.com, BEKASI - Penjual senjata tajam secara online tak berkutik ketika ditangkap anggota Polres Metro Bekasi sewaktu bertransaksi.

Tersangka, DP, ditangkap karena terbukti menjual senjata tajam kepada pelaku tawuran.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, menjelaskan para pelaku tawuran menyebut DP sebagai tempat mereka membeli senjata tajam. Polisi pun bertindak.

“Kami bentuk tim Cyber Patroli di media sosial dan akhirnya kami dapatkan nama diduga pelaku,” kata Wijonarko, Kamis (14/5).

Polisi pun mencoba memancing tersangka dengan berpura-pura sebagai pembeli.

“Ketika sudah kami putuskan waktu dan tempat pada hari Rabu 13 Mei 2020 jam 15.00, kami bertemu di GOR patriot dan bertemu langsung dengan pelaku dan saat itu pelaku sudah bawa celurit yang diselipkan di dalam sarung saat itu juga sudah kami lakukan pengamanan dan kami bawa ke polres,” paparnya.

Satu paket senjata tajam ditawarkan Rp150 ribu di media sosial. Rata-rata konsumennya adalah para remaja.

“Rata-rata anak-anak remaja yang berniat memliki senjata tajam dan ternyata digunakan untuk kejahatan buat tawuran atau pencurian dengan kekerasan hal ini terbukti dari beberapa kasus yang kita sudah ungkap sebelumnya,” kata dia.

Saat itu pelaku sudah bawa celurit yang diselipkan di dalam sarung saat janjian di suatu tempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News